Sistem Jaringan Perbankan Perlu Disertifikasi
JAKARTA -- Sistem peralatan transaksi elektronik milik perbankan harus disertifikasi. Tujuannya memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas elektronik dan Internet untuk transaksi keuangan.
Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Dewan Perwakilan Rakyat Suparlan mengatakan lembaga yang akan melakukan sertifikasi peralatan pendukung itu masih dibahas pemerintah dan DPR.
"Lemba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini