Separuh Perusahaan Asuransi Bakal Kandas
JAKARTA -- Lebih dari separuh perusahaan asuransi di Indonesia diperkirakan gulung tikar jika pemerintah jadi menetapkan ketentuan batas minimum modal Rp 100 miliar pada 2009.
Direktur Biro Riset InfoBank Eko B. Supriyanto mengatakan, dari analisis biro yang dipimpinnya terhadap 138 perusahaan asuransi, disimpulkan tak lebih dari 51 perusahaan asuransi, baik jiwa maupun umum, mampu memenuhi rancangan ketentuan itu.
"Meskipun semua perusahaan diasu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini