Pengacara Lapindo Tuduh Medco Berbohong
JAKARTA -- Pengacara Lapindo Brantas Inc. menganggap surat peringatan PT Medco E&P Brantas tentang pemasangan casing atau pelindung pengeboran pada sumur minyak dan gas di Porong, Sidoarjo, menyesatkan opini publik.
Anggapan itu disebutkan dalam duplik pengacara Lapindo yang disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Juni 2007. Lapindo bersama pemerintah digugat oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dalam kasus semburan lumpur p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini