KPPU Akan Periksa Operator Telekomunikasi
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memeriksa semua operator telekomunikasi pada Juli nanti. Pemeriksaan ini terkait dengan perjanjian kerja sama antaroperator telekomunikasi yang berindikasi menyeragamkan tarif layanan.
Ketua KPPU M. Iqbal mengatakan perjanjian itu bisa dikategorikan sebagai kartel karena ada kesepakatan dari pelaku industri telekomunikasi. Kesepakatan ini menyebabkan masyarakat tidak mendapatkan tarif yang mur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini