Penggunaan Domain .id Dianjurkan
JAKARTA - Ketua Perkumpulan Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi) Teddy Sukardi mengatakan tidak ada kewajiban dari pemerintah agar pemilik situs Internet di Indonesia agar menggunakan alamat website .id (dot id). "Pemerintah hanya mendorong penggunaan nama .id," ujarnya kemarin.
Hal ini diungkapkan Teddy menanggapi berita koran ini pada Sabtu lalu, yang menyebutkan Departemen Komunikasi dan Informatika mewajibkan semua website Indonesia mengguna
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini