Penanganan SMS Bermasalah Masih Lemah
JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai belum ada koordinasi yang solid antara Departemen Sosial, kepolisian, kejaksaan, dan Majelis Ulama Indonesia dalam menyikapi pesan pendek (SMS) premium yang dinilai menyesatkan.
Anggota BRTI, Kamilov Sagala, mengatakan BRTI sudah menegur sejumlah content provider SMS premium yang dinilai bermasalah, termasuk kasus peminjaman nomor SMS premium. "Peminjaman tidak diperbolehkan," ujarnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini