Dasar Kenaikan Tarif Jalan Tol Tak Lazim
JAKARTA --Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai dasar penetapan kenaikan tarif jalan tol tidak lazim karena menggunakan acuan inflasi.
"Di negara lain, kenaikan tarif juga memperhitungkan mutu pelayanan operator dan efisiensi pengguna," kata Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Menurut dia, kenaikan tarif berdasarkan inflasi justru tak mendorong operator memberikan pelayanan prima kepada pengguna.
Hasil audit Badan Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini