Industri Dapat Kompensasi Akibat Pemadaman
JAKARTA--PT PLN (Persero) akan memberikan kompensasi kepada industri-industri yang terkena pemadaman listrik pada Kamis lalu. Menurut Direktur Utama PT PLN Eddie Widiono, pemberian kompensasi sudah diatur dalam surat keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang tingkat mutu pelayanan pelanggan PLN.
"Bila PLN tidak bisa memenuhi mutu pelayanan, pelanggan akan mendapat kompensasi," kata Eddie, Kamis malam lalu.
PLN kemarin berhasil mengoper
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini