DPD Minta Aturan Khusus Pelabuhan
Jakarta -- Dewan Perwakilan Daerah kembali mengusulkan agar pelabuhan diatur khusus dengan undang-undang. "Pelabuhan sangat vital di negara kepulauan," kata anggota DPD, Sarwono Kusumaatmadja, dalam rapat dengan Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
"Kami sudah mengajukan usul itu empat kali sejak tahun lalu." Rapat digelar untuk menjaring masukan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Pelayar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini