Peraturan Pungutan Ekspor Diterbitkan
JAKARTA -- Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Kenaikan Pungutan Ekspor Minyak Kelapa Sawit Mentah (CPO). Peraturan bernomor 61/PMK.011/2007 ini adalah perubahan dari peraturan sebelumnya, yakni peraturan nomor 92/PMK.02/2005 tentang penetapan jenis barang ekspor tertentu dan besaran tarif pungutan ekspor.
"Peraturan ini untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan bahan baku untuk industri minyak goreng di dalam negeri," ujar Kepala Biro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini