Pemerintah Izinkan Rekening Liar Diselidiki
JAKARTA - Pemerintah membuka peluang bagi institusi hukum menelusuri rekening liar di sejumlah kementerian dan lembaga negara.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Herry Purnomo mengatakan pemerintah juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelisik penyalahgunaan dana yang disimpan di rekening liar. "Tapi langkah itu akan ditempuh setelah upaya penertiban rekening liar dilakukan," kata dia di De
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini