Pemerintah Bayar Gaji Ke-13
Jakarta -- Bulan ini pemerintah berjanji membayarkan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil. Direktur Jenderal Perbendaharaan Herry Purnomo mengatakan pembayaran gaji itu tercantum dalam peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 33/PB/2007. Seluruh pembayaran ditargetkan akan kelar bulan ini.
"Sekarang tinggal bagaimana bendahara di setiap kementerian dan lembaga negara mengajukan pencairannya," kata Herry di kantornya.
Pembayaran gaji ke-13 sud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini