Pungutan Ekspor Produk Sawit Naik
JAKARTA -- Pemerintah memutuskan sejak hari ini menaikkan sejumlah tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit dan turunannya untuk mengamankan pasar di dalam negeri. Pungutan ekspor untuk minyak sawit mentah (crude palm oil) naik dari 1,5 persen menjadi 6,5 persen.
"Kenaikan berlaku sejak 15 Januari 2007, dan akan terus kami review sesuai dengan perkembangan harga International," kata Menteri Koordinator Perekonomian Boediono setelah melakukan rapat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini