maaf email atau password anda salah


BPK: Kerugian Lumpur Lapindo Bisa Capai Rp 32 Triliun

Bila terbukti bersalah, Lapindo harus mengganti seluruh biaya.

arsip tempo : 171400798567.

. tempo : 171400798567.

Jakarta -- Badan Pemeriksa Keuangan memperkirakan kerugian akibat luapan lumpur Lapindo dari 2006 hingga 2015 akan mencapai Rp 32,895 triliun. Sedangkan ganti rugi yang telah dibayar dan menjadi komitmen Lapindo Brantas Inc. sekitar Rp 4,904 triliun.

Angka itu tercantum dalam hasil audit semburan lumpur Lapindo yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Audit dilakukan BPK sejak Oktober 2006 hingga Februari 2007.

Dalam keterangan tertulisnya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan