Media Bisa Dibredel
JAKARTA -- Ketua Masyarakat Pers dan Penyiaran Leo Batubara menilai draf revisi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 (UU Pers) sebagai rancangan yang otoriter dan berindikasi memberangus kemerdekaan pers.
"Lihat saja isi pasalnya, muncul lagi penyensoran, pembredelan, dan penghentian siaran terhadap media oleh pemerintah," ujar Leo kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Dalam draf revisi UU Pers yang diperoleh Tempo, pada Pasal 4 tentang kemerdekaan pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini