Penyerapan Anggaran Masih Rendah
JAKARTA -- Penyerapan anggaran di setiap kementerian/lembaga negara rata-rata baru mencapai 18 persen. "Idealnya, menjelang triwulan II penyerapannya mendekati angka 30 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Penyerapan yang rendah terjadi pada pos belanja barang dan modal.
Penggunaan anggaran baru mencapai puncaknya pada triwulan III dan IV, saat proses tender pengadaan barang dan modal selesai dilakukan. Penyerapan anggaran di Depart
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini