Tak Ada Lagi Rekening Liar Tahun Depan
JAKARTA -- Departemen Keuangan memberi waktu hingga akhir tahun kepada kementerian dan lembaga negara untuk segera menertibkan rekening liar. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Penertiban Rekening Liar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan setiap kementerian dan lembaga negara harus mendata dan melaporkan penggunaan rekening di instansi masing-masing. "Kalau tidak ada manfaatnya, akan kami tutup. Dananya d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini