Televisi Kabel tanpa Izin Menjamur di Gorontalo
JAKARTA - Televisi kabel tanpa izin di Provinsi Gorontalo dibiarkan semakin menjamur. Jumlahnya saat ini mencapai 97 penyelenggara televisi kabel dengan jumlah pelanggan mencapai 36 ribu orang. Kondisi yang sama terjadi di Bontang, Kalimantan Timur.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Gorontalo Dedy Idji mengatakan banyaknya pengusaha Gorontalo yang berbisnis televisi kabel sudah lama ada. "Bahkan sebelum KPI dibentuk akhir 2003 silam," ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini