Pungutan Ekspor Sawit Akan Ditambah Lima Persen
JAKARTA -- Pemerintah akan mengenakan tambahan pungutan ekspor sebesar lima persen minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) jika sampai akhir Juni nanti harga minyak goreng masih Rp 7.000 per kilogram. Hal tersebut dikatakan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di kantor Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Menurut Mari, pengenaan tambahan pungutan ekspor berdasarkan perhitungan harga wajar minyak dengan harga CPO di pasar dunia. Harga CPO saa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini