maaf email atau password anda salah


Tidak Bayar Pajak, Izin Anak Usaha Telkom Dicabut

Akan dibahas dalam rapat umum pemegang saham.

arsip tempo : 171397548194.

. tempo : 171397548194.

Jakarta -- Pemerintah mencabut izin penyelenggaraan jasa interkoneksi Internet atau network access point milik anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom), yaitu PT Napsindo Primatel Internasional.

Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan surat Keputusan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Nomor 109 Tahun 2007 tentang Pencabutan Izin Penyelenggara Jasa Akses Internet d

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan