Sebagian Besar Radio Belum Lengkapi Izin
JAKARTA -- Sebagian besar radio di Indonesia belum melengkapi persyaratan izin siaran. Dari 1.100 radio yang ada saat ini, baru 300 radio yang melengkapi dan mengantongi izin siaran. Padahal pemerintah sudah lama memasyarakatkan persyaratan itu.
Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Departemen Komunikasi dan Informasi Agnes Widiyanti mengatakan persyaratan yang tidak diperhatikan itu antara lain aspek teknis dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini