KPPU Pantau Kasus Tender Penjualan Dipasena
JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih terus memonitor dugaan adanya pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam tender penjualan aset kredit dan saham Grup Dipasena.
Ketua Muhammad Iqbal mengatakan hingga saat ini lembaganya masih terus mencermati pemberitaan tender tambak udang terbesar di Indonesia yang digelar PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) itu. Lan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini