Pertamina Tak Memonopoli Distribusi Gas
JAKARTA -- Komisi Pengawasan Persaingan Usaha memutuskan tidak ada pelanggaran praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat oleh PT Pertamina (Persero) dalam pendistribusian gas elpiji.
"Perjanjian Pertamina dengan agen elpiji bukan perjanjian yang bertujuan untuk membatasi agen dalam mendistribusikan dan memasarkan elpiji," kata Ketua KPPU Muhammad Iqbal membacakan putusan dugaan praktek monopoli dalam pendistribusian elpiji Pertamina di Sumat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini