Total Diminta Ubah Bagi Hasil
JAKARTA -- Pemerintah meminta bagi hasil Blok Mahakam, Kalimantan Timur, yang dikelola Total E&P Indonesie, ditingkatkan. Saat ini bagi hasil antara pemerintah dan Total sebesar 70 banding 30. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan perubahan bagi hasil merupakan salah satu syarat bagi Total jika ingin mengajukan perpanjangan kontrak konsesi di Blok Mahakam. Kontrak blok itu akan berakhir masanya pada 2017. "Total sud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini