Daerah Dilibatkan Bentuk Tim Pasar Tradisional
JAKARTA -- Pemerintah akan membentuk tim pemberdayaan pasar tradisional untuk menguatkan daya saing di tengah serbuan pasar modern. Pemerintah daerah, yang terdiri atas gubernur, bupati, dan wali kota, diamanatkan memberdayakan pasar tradisional di tiap daerah.
"Akan diatur dalam Peraturan Presiden Pasar Modern. Sebenarnya pemberdayaan itu sudah lama, tapi ini lebih diatur lagi amanat pemberdayaannya," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Neger
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini