Bunga Penjaminan Dana Nasabah 8,75 Persen
JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menurunkan suku bunga penjaminan dana nasabah 25 basis point menjadi 8,75 persen. Suku bunga ini berlaku untuk periode 15 Mei-14 Juni 2007.
Kepala Eksekutif Krisna Wijaya mengatakan, selain menurunkan suku bunga untuk simpanan di bank umum, LPS menurunkan 25 basis point untuk simpanan di bank perkreditan rakyat menjadi 12,50 persen. Penurunan yang sama besar juga ditetapkan pada bunga penjaminan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini