Negara Rugi Puluhan Miliar Rupiah Akibat Faktur Pajak Fiktif
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak hingga awal Mei 2007 telah menemukan sembilan kasus faktur pajak fiktif, yang merugikan negara lebih dari Rp 20,1 miliar. Lima kasus pajak fiktif tersebut tersebar di Medan, Sumatera Utara, satu kasus di Jambi, dua kasus di Lampung, dan satu kasus di Jakarta.
Direktur Intelijen dan Penyidikan Pajak Mochmamad Tjiptardjo di Jakarta kemarin mengatakan aparat pajak juga sedang memfinalisasi penyidikan kasus faktur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini