Jajaran Direksi Merpati Dinilai Lalai
JAKARTA -- Jajaran direksi PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dinilai lalai dalam proses pengadaan dua unit pesawat Boeing-737 seri 500 dan seri 400 dari Thirdstone Aircraft Leasing Group Inc. (TALG), yang berpotensi merugikan negara puluhan miliar rupiah.
Penilaian itu terungkap dari surat Komisaris Utama Merpati Gunawan Koswara bernomor 015/B1.2/C.5 tertanggal 14 Maret 2007, yang salinannya diperoleh Tempo. Dalam surat yang ditujukan kepada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini