Kebiasaan Mengabaikan Tender
Inilah kebiasaan buruk para pejabat dalam mengadakan barang ataupun jasa. Mereka enggan menggelar tender terbuka dan lebih suka menunjuk langsung perusahaan rekanan. Praktek ini tak hanya mengabaikan prinsip tertib penggunaan anggaran, tapi juga berpotensi menyuburkan korupsi.
Kasus proyek sistem identifikasi otomatis sidik jari, yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, merupakan contoh terbaru. Proyek senilai Rp 18,45 miliar ini diadaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini