Pensiun Dulu, Jenderal
Penegasan Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto bahwa setiap prajurit yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah harus mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dari kedinasannya tentu patut kita sokong. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/546/2006 tanggal 22 Agustus 2006 tentang Perubahan Tata Cara Pelaksanaan Pilkada bagi Anggota TNI.
Kita tahu bahwa pemilihan kepala daerah yang kini dilakukan secara langsung (dikenal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini