Usutlah Kasus Orang Hilang
Sekali lagi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan jalan buntu dalam mengusut pelanggaran hak asasi pada masa lalu. Ini karena pemerintah tidak sepenuh hati memberikan dukungan. Akibatnya, Komnas HAM kesulitan menyelidikinya.
Kasus penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998 membuktikan hal itu. Setahun penuh Komnas HAM menangani kasus ini, tapi hasilnya kurang memuaskan. Seperti yang diumumkan dua hari lalu, tim ad hoc yang dibentuk komi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini