Biarkan Ba'asyir Merdeka
Abu Bakar Ba'asyir, Amir Majelis Mujahidin Indonesia, akhirnya menghirup udara bebas setelah mendekam di penjara selama 2 tahun 2 bulan. Karena remisi, ia menjalani hukuman 4 bulan lebih pendek dari vonis. Remisi lazimnya diberikan lantaran terpidana berperilaku baik selama menjalani hukuman.
Kendati begitu, Ba'asyir tak sepenuhnya menjadi orang merdeka. Ia, yang dihukum lantaran dituding terlibat dalam kegiatan teror di Indonesia, tetap akan dipant
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini