maaf email atau password anda salah


Aturan Mendirikan Tempat Ibadah

Dengan aturan ini, di daerah mayoritas non-Islam, seperti Papua, contohnya, 40 orang muslim tidak bisa mendirikan masjid.

arsip tempo : 171398229440.

. tempo : 171398229440.

Pendirian rumah ibadah sebaiknya didasarkan pada sistem jatah, bukan pada besaran angka pasti seperti yang tercantum pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006.

Dalam peraturan yang terbit 21 Maret 2006 itu pada pasal 14 ayat 2 disebutkan pendirian rumah ibadah minimal diajukan oleh 90 orang umatnya, setelah mendapat persetujuan dari minimal 60 orang masyarakat setempat. Protes berdatangan.

Mereka yang memprotes, misal

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan