Vonis untuk Oka Budiana
Vonis empat tahun penjara untuk I Gusti Ngurah Oka Budiana, dalam kasus kredit fiktif Bank Dagang Bali, jauh dari kesan memenuhi keadilan orang banyak. Kesan ini muncul jika kasus Oka dibandingkan dengan kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah yang hampir sama, misalnya kasus Adrian Waworuntu. Oka Budiana didakwa merugikan negara Rp 1,248 triliun dan kena empat tahun penjara, sedangkan Adrian disangka membobol bank negara Rp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini