Bancakan Dana Operasional Pesantren
Penyaluran bantuan operasional pendidikan alias BOP pesantren sebesar Rp 2,5 triliun diduga menjadi ladang mencari cuan. Korupsi di masa pandemi datang silih berganti.
Penyelewengan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) bagi pesantren tak perlu terjadi jika pemerintah sejak awal menerapkan prinsip kehati-hatian. Meski dalam kondisi darurat pandemi Covid-19, pemerintah tak boleh mengabaikan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan. Semua celah yang memungkinkan persekongkolan harus diantisipasi sejak dini.
Sayangnya, penyaluran bantuan ini menyandang banyak kelemahan. Indonesia Corruption Watch b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini