Jangan Longgarkan Remisi Koruptor
Mengurangi masa kurungan para terpidana korupsi akan meniadakan efek jera hukuman atas kejahatan luar biasa tersebut.

PEMBERIAN remisi kepada koruptor, seperti bekas Gubernur Banten Atut Chosiyah dan bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari, menunjukkan sikap pemerintah yang kian lunak terhadap pemberantasan korupsi. Mengurangi masa kurungan para terpidana korupsi akan meniadakan efek jera hukuman atas kejahatan luar biasa tersebut.
Tengoklah kejahatan Atut dan Pinangki. Atut divonis 5 tahun 6 bulan penjara dalam tiga kasus korupsi yang merugikan keuangan negar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini