Disclaimer: Nurhadi, jurnalis yang menjadi korban kekerasan anggota kepolisian pada saat bertugas di Surabaya, 27 Maret tahun lalu, memang bekerja untuk Tempo. Namun, bukan karena itu jika kami melihat dua sisi berbeda pada putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili terdakwa pelaku kekerasan tersebut.
Majelis hakim dalam sidang pada 12 Januari 2022 memutuskan hukuman 10 bulan penjara buat Brigadir Kepala Purwanto dan Brigadir Mu
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login