Jerat Berulang Pidana Jurnalis
Polda Kalimantan Selatan diam-diam mengusut kasus lama seputar pemberitaan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan Jhonlin Group. Melawan putusan Dewan Pers.
LANGKAH Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan kembali mengusut tulisan lawas seorang jurnalis di media lokal di Banjarmasin sungguh mengherankan. Aksi polisi jelas-jelas melangkahi kewenangan Dewan Pers serta mengancam kebebasan pers. Apalagi kasus yang tengah disidik itu sudah pernah diproses secara hukum dan vonisnya pun sudah berkekuatan hukum tetap. Motif di balik tindakan janggal polisi ini patut dipertanyakan.
Semua berawal dari tiga tuli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini