Rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membebaskan narapidana kasus korupsi merupakan kebijakan yang gegabah.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bersiap mengikuti rapat kerja bersama yang diselenggarakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin. ANTARA/Muhammad Adimaja. tempo : 167485080082
Rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membebaskan narapidana kasus korupsi merupakan kebijakan yang gegabah. Korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa, tidak bisa disamakan dengan tindak kriminal biasa. Jika benar-benar dilakukan, pembebasan itu akan menimbulkan preseden buruk bagi pemberantasan korupsi.
Dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu lalu, Yasonna mengusulkan revisi Peraturan Peme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.