Stop Kriminalisasi Sadli
Senin, 10 Februari 2020

Hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo, Buton, Sulawesi Tenggara, harus membebaskan Mohammad Sadli Saleh dari jerat pidana. Wartawan Liputanpersada.com itu tidak sepantasnya didakwa mencemarkan nama dan menebar kebencian gara-gara menulis editorial yang mengkritik pemerintah setempat.
Sadli ditahan dan menjalani persidangan setelah menulis editorial tentang proyek penataan Simpang Lima Labungkari di Buton Tengah. Dalam tulisan berjudul "Abracadabra: S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini