Salah Kaprah Sertifikasi Pranikah
RENCANA pemerintah mewajibkan calon pengantin untuk mendapat sertifikat layak kawin sebelum menikah sudah selayaknya ditentang. Selain mencampuri urusan privat masyarakat, penerbitan sertifikat sebelum menikah bisa memperumit birokrasi pelayanan pernikahan dan menciptakan peluang terjadinya "kesepakatan" di bawah meja.
Sertifikasi layak nikah ini pertama kali dilontarkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Peme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini