Katakan Tidak pada Rancangan KUHP Baru
PEMERINTAH dan Dewan Perwakilan Rakyat harus menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang rencananya dilakukan pada pertengahan bulan ini. Sarat dengan pasal bermasalah, rancangan kitab undang-undang tersebut prematur untuk dijadikan undang-undang.
Sejumlah pasal dalam rancangan itu bahkan lebih buruk dibanding KUHP saat ini-warisan kolonial Belanda yang berusia lebih dari satu abad. Sebagian di antaranya berpotensi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini