Perebutan kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2019-2024 menelurkan ide tak wajar. Sejumlah partai politik mengusulkan penambahan kursi pimpinan menjadi sepuluh. Angka ini sesuai dengan jumlah fraksi di MPR periode mendatang, yaitu sembilan fraksi dari partai dan satu dari Dewan Perwakilan Daerah.