Blunder Komando Operasi Khusus
arsip tempo : 170125919744.

Keputusan Presiden Joko Widodo membentuk Komando Operasi Khusus dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) guna menangani terorisme adalah kemunduran dalam kehidupan berdemokrasi dan bertentangan dengan undang-undang. Kewenangan menangani kejahatan itu seharusnya tetap berada di tangan kepolisian.
Banyak pihak, termasuk media ini, sedari awal menolak pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. Namun upaya itu tetap dilakukan pemerintah. Pada mulanya, U
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini