Korupsi Berulang Kepala Daerah
Selasa, 30 Juli 2019

MERINGKUK di penjara karena perkara korupsi ternyata tidak membuat Bupati Kudus Muhammad Tamzil jera. Hanya berselang empat tahun setelah keluar dari bui, Tamzil kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 26 Juli lalu. Ia diduga menerima suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus dari pelaksana tugas Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Akhmad Sofyan.
Bupati Tamzi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini