Melindungi Data Kependudukan
Jumat, 26 Juli 2019

Pemberian akses data kependudukan kepada swasta perlu dilakukan secara cermat dan terbatas. Menteri, gubernur, dan bupati sebagai pemberi izin akses di level masing-masing harus mengawasi dengan ketat setiap pemanfaatan data-data kependudukan. Jangan sampai pemberian akses itu bermuara ke penyalahgunaan data penduduk.
Urusan perlindungan data pribadi itu menjadi sorotan setelah dua perusahaan pembiayaan Grup Astra, PT Astra Multi Finance (AMF) d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini