Penyitaan Buku Merah untuk Siapa
LANGKAH cepat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memulai penyidikan untuk perkara dugaan perintangan penegakan hukum dengan terlapor dua bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun, patut dicurigai. Selain mengandung konflik kepentingan, penyidikan itu berpotensi mengganggu upaya Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan perkara suap perusahaan importir daging sapi.
Kecurigaan publ
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini