Hormati Masa Tenang
Tahapan pemilihan kepala daerah yang berlangsung serentak di 171 daerah-17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten-di Indonesia memasuki masa tenang, yang dimulai Ahad kemarin hingga besok. Inilah periode ketika segala bentuk kampanye tidak lagi diperbolehkan. Pemilih diberi kesempatan untuk merenung ulang pilihan mereka sebelum memberikan suara pada hari pemilihan.
Tapi laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan telah terjadi banyak pel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini