Langkah Mundur Kebijakan Premium
Rencana Presiden Joko Widodo mewajibkan Pertamina kembali mendistribusikan bahan bakar minyak jenis Premium di Jawa, Madura, dan Bali merupakan langkah mundur. Inkonsistensi kebijakan ini membuat sia-sia upaya mendorong masyarakat menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
Dengan alasan mengatasi kelangkaan Premium di berbagai daerah, pemerintah hendak mengubah Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini