Meneror Kebebasan Beragama
Sungguh penting polisi mengungkap serangan bom molotov di Gereja Oikumene Sengkotek, Samarinda, Ahad lalu. Teror merupakan kejahatan keji yang harus diberantas. Menjadi kewajiban negara pula menjamin kebebasan beragama dan memberi rasa aman bagi seluruh rakyat.
Pengusutan hingga tuntas perlu dilakukan karena Juhanda, tersangka pelaku bom Samarinda, diyakini tidak bekerja sendirian. Pria kelahiran Bogor, 32 tahun lalu, tersebut adalah anggota kel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini